Wujudkan Pemerintahan Yang Informatif, Nagari Malampah Barat Raih Penghargaan Nasional

BARA NEWS SUMBAR

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 03:30 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nagari Malampah Barat, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, raih penghargaan nasional Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024, di Ballroom 1 Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Jumat (29/11).

Apresiasi tertinggi dari Komisi Informasi Pusat diserahkan bagi 10 desa terbaik nasional, dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, sejumlah menteri dan wakil menteri, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gubernur Sumbar dan tujuh gubernur lainnya, serta Bupati Pasaman Sabar AS, dan sembilan bupati lainnya.

Ada tiga kategori yang ditetapkan bagi 10 desa terbaik tahun 2024, yakni desa maju, desa berkembang dan desa tertinggal.

Menko AHY dalam pidato tanpa teks, menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, guna merangsang tumbuhnya partisipasi dan kepedulian masyarakat.

“Ada 17.000 pulau dari aceh hingga papua. Bicara keterbukaan informasi, harus dilengkapi infrastruktur dan perangkat digitalnya. Seluruh anak bangsa harus memperoleh informasi yang sama,” kata Menko AHY.

Menurutnya, negara demokrasi bukan seperti kastil dengan benteng-benteng kokoh yang mengelilinginya, tapi negara hendaknya seperti rumah kaca yang bisa dilihat secara transparan.

 

Dijelaskan AHY, sejalan dengan komitmen Pemerintahan Bapak Prabowo dan Bapak Gibran Rakabuming, melalui visi dan misi Astacita yakni Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, maka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien harus terselenggara secara baik dan efektif.

Kepada generasi muda, AHY mengingatkan jangan menjadi konsumen berita yang disinformasi, karena akan sangat membahayakan bagi perkembangan generasi muda ke depannya.

Ketua KI Pusat, Doni Yusgiantiro dalam laporan menyebutkan, bahwa pelaksanaan penilaian Keterbukaan Informasi Publik, merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi bagi lembaga negara, pemerintahan pusat hingga daerah dan desa.

“Sebagai badan publik, pemerintah Desa juga berkewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu pemerintahan yang transparan akuntabel, efektif dan efisien, sehingga mendapatkan kepercayaan dari publik, dan masyarakat desa.

“Melalui tata kelola pemerintahan yang terbuka, akan menghasilkan pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Karenanya, penyelenggaraan pemerintahan desa harus dikelola secara transparan, sehingga menimbulkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dan terlibat aktif dalam setiap proses pembangunan dan pemerintahan di desa”, jelas Ketua KI.

Turut disampaikan, penghargaan tidak sekedar menjadi simbol prestasi, namun jadi pemicu semangat membangun desa. “Teruslah terus berinovasi dan beradaptasi dengan berbagai pihak, untuk kemajuan desa,” pesan Ketua KI Pusat.

Pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 yang lahir pada tanggal 30 April 2008, dimandatkan kepada Komisi Informasi. Fungsinya untuk mendorong Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa, guna mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang terbuka dan informatif bagi masyarakatnya untuk pengembangan diri dan sosial.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Komisi Informasi Pusat juga menggelar seminar “Keterbukaan Informasi Publik Nasional yang Berkualitas sebagai Acuan Peningkatan Kualitas Demokrasi di Indonesia dan me-Launching Literatur Keterbukaan Informasi.

Jurnalis Rizki Ahmad Rifandi

Berita Terkait

PW GPA DKI JAKARTA Menilai Kapolda Metro Jaya Tidak Tauh Menahu Soal BBM Seperri Yang Di Tudingkan Di Medsos
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 19:43 WIB

Ismail Sarlata Ketum AMI Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda, Ini Alasannya

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M,

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

Rumah Sakit se-Kota Padang Siap Layani Pasien BPJS Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:46 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Pencaker di Kota Padang Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:12 WIB

Redam Inflasi Selama Ramadan, Wawako Maigus Nasir: Jangan Perturutkan Nafsu

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon

Senin, 13 Januari 2025 - 18:59 WIB

Hengki MT Siap Gebrak Industri Lagu Slow Rock Melayu Terbaru 2025 Lewat Single “Lautan Tinta Pujangga”

Berita Terbaru