Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA

BARA NEWS SUMBAR

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:46 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya menekan angka kekerasan pada anak melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi satuan pendidikan tingkat SMP/MTs di Kota Padang.

Pada Selasa (25/2/2025), dilaksanakan Sosialiasasi SRA yang dihadirikepala sekolah, tenaga pendidik, dan perwakilan SMP/MTs Se-kota Padang. Kegiatan di Gedung Youth Center, Selasa (25/2/2025).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova menegaskan bahwa lingkungan sekolah yang baik sangat berpengaruh terhadap perkembangan psikologis anak.

“Lingkungan sangat mempengaruhi psikologis anak, SRA itu gunanya untuk menekan lingkungan yg ramah untuk anak, bagaimana menciptakan sekolah yg nyaman dan juga terhindar dari bullying,” ujarnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sanjaya mengungkapkan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, dibentuklah SRA sehingga dapat menekan angka kekerasan baik di sekolah maupun di rumah.

“Salah satu penilaian dalam program unggulan Wali Kota kita adalah Sekolah Ramah Anak. Ini bertujuan untuk menekan angka kekerasan kepada anak, baik di sekolah maupun di rumah,” ujar Eri Sanjaya.

Dia menyebut, dari 520 lebih sekolah yang ada di Kota Padang, 50 persen diantaranya sudah menerapkan SRA sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak.

Data menunjukkan sepanjang tahun 2024, terdapat 78 kasus kekerasan terhadap anak, dan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.

“Oleh karena itu, penerapan SRA menjadi langkah penting dalam mencegah anak-anak menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun psikologis,”tutup nya

Jurnalis Rizki ahmad rifandi

Berita Terkait

Ismail Sarlata Ketum AMI Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda, Ini Alasannya
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Meminta Kepada Semua Sekolah Menyelesaikan Pengambilan Ijazah SMA, SMK, MAN Dalam Tenggat Waktu 30 Hari Kedepan, Sanksi Hukum Disiplin Jika Lewat
Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M,
Rumah Sakit se-Kota Padang Siap Layani Pasien BPJS Gratis
Tekan Angka Pengangguran, Pencaker di Kota Padang Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi
Redam Inflasi Selama Ramadan, Wawako Maigus Nasir: Jangan Perturutkan Nafsu
Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon
Hengki MT Siap Gebrak Industri Lagu Slow Rock Melayu Terbaru 2025 Lewat Single “Lautan Tinta Pujangga”

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 19:43 WIB

Ismail Sarlata Ketum AMI Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda, Ini Alasannya

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M,

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

Rumah Sakit se-Kota Padang Siap Layani Pasien BPJS Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:46 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Pencaker di Kota Padang Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:12 WIB

Redam Inflasi Selama Ramadan, Wawako Maigus Nasir: Jangan Perturutkan Nafsu

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon

Senin, 13 Januari 2025 - 18:59 WIB

Hengki MT Siap Gebrak Industri Lagu Slow Rock Melayu Terbaru 2025 Lewat Single “Lautan Tinta Pujangga”

Berita Terbaru