Redam Inflasi Selama Ramadan, Wawako Maigus Nasir: Jangan Perturutkan Nafsu

BARA NEWS SUMBAR

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:12 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | Bulan Ramadan sudah dekat. Sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat, saat bulan puasa lebih konsumtif dibanding bulan lainnya.

“Kita berpesan kepada seluruh warga Kota Padang untuk tidak memperturutkan nafsu saat bulan Ramadan, karena biasanya memang di bulan puasa masyarakat lebih konsumtif,” ungkap Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat membuka pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026 Kecamatan Bungus Teluk Kabung, di Kantor Camat setempat, Selasa (25/2/2025).

Peningkatan inflasi kerap terjadi di saat bulan puasa. Wawako Maigus mengatakan, biasanya permintaan akan lebih tinggi ketika bulan Ramadan. Sehingga mengakibatkan naiknya harga barang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, ibu-ibu PKK, majelis taklim dan lainnya agar memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengendalikan kebutuhan selama Ramadan sehingga tidak mempengaruhi inflasi,” imbau Maigus Nasir.

Sisi lain, Wawako Maigus Nasir juga menyinggung tentang program “Smart Surau” yang digagas bersama Wali Kota Fadly Amran. Program ini akan dijalankan secepatnya dengan melibatkan kader penggerak “Smart Surau”. Nantinya, satu kelurahan menunjuk satu masjid besar di daerah itu yang nantinya akan menjalankan digitalisasi masjid.

“Selain itu, nantinya setiap ada bantuan sosial, penyalurannya tidak lagi melalui Baznas, akan tetapi melalui masjid yang kemudian diteruskan kepada masyarakat,” sebut Maigus Nasir.

Terakhir, Maigus Nasir mengajak seluruh ASN Pemko Padang untuk benar-benar menjadi pelayan publik. Melayani masyarakat dengan baik.

Berita Terkait

Ismail Sarlata Ketum AMI Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda, Ini Alasannya
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Meminta Kepada Semua Sekolah Menyelesaikan Pengambilan Ijazah SMA, SMK, MAN Dalam Tenggat Waktu 30 Hari Kedepan, Sanksi Hukum Disiplin Jika Lewat
Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M,
Rumah Sakit se-Kota Padang Siap Layani Pasien BPJS Gratis
Tekan Angka Pengangguran, Pencaker di Kota Padang Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi
Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA
Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon
Hengki MT Siap Gebrak Industri Lagu Slow Rock Melayu Terbaru 2025 Lewat Single “Lautan Tinta Pujangga”

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 19:43 WIB

Ismail Sarlata Ketum AMI Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda, Ini Alasannya

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M,

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

Rumah Sakit se-Kota Padang Siap Layani Pasien BPJS Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:46 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Pencaker di Kota Padang Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:12 WIB

Redam Inflasi Selama Ramadan, Wawako Maigus Nasir: Jangan Perturutkan Nafsu

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon

Senin, 13 Januari 2025 - 18:59 WIB

Hengki MT Siap Gebrak Industri Lagu Slow Rock Melayu Terbaru 2025 Lewat Single “Lautan Tinta Pujangga”

Berita Terbaru