Sat Reskrim Polres Pessel Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Kerangka Manusia , Dalam Waktu 14 Jam

BARA NEWS SUMBAR

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 20:29 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pessel |  Misteri penemuan kerangka manusia di sebuah bak kamar mandi di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, akhirnya menemui titik terang.

Korban diketahui bernama Periwisata (32), warga Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Ironisnya, pelaku diduga melakukan pembunuhan telah diamankan Sat Reskrim juga berasal dari kecamatan yang sama.

Penemuan kerangka manusia pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah bangunan bekas sarang burung walet, sontak menghebohkan warga sekitar.

Lokasi penemuan berada di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kerangka korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tinggal tulang belulang, terlilit tali dan selang air kecil.

Kerangka itu ditutup dengan terpal biru serta ditimbun semen yang sudah mengeras.

Di lokasi juga ditemukan barang-barang pribadi milik korban seperti KTP, jam tangan, kalung, dan dua buah cincin.

Ruangan tempat kerangka ditemukan memiliki ukuran sempit, hanya sekitar 70 cm x 70 cm dengan kedalaman yang sama.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan, identitas korban berhasil diketahui.

Korban adalah Periwisata, pria kelahiran Pasar Surantih 7 Januari 1993, berstatus cerai hidup, dan berdomisili di Aur Duri, Surantih, Kecamatan Sutera.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K, memimpin langsung penyelidikan.

Hasilnya, hanya selang 14 jam, pada Minggu dini hari 6 April 2025 pukul 03.50 WIB, pelaku berhasil diamankan.

Pelaku diketahui berinisial BS, alias Bobi, usia 34 tahun, kelahiran Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera dan berdomisili di Kampung Teluk Bakung, Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik warga bernama Ucok di Jalan Pincuran Madam, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS mengakui telah membunuh korban seorang diri.

Dalam pemeriksaan awal, BS alias Bobi mengakui semua perbuatannya. Ia membunuh korban di sebuah kamar di Cafe Karisma, Bukit Ransam, tempatnya bekerja, sekitar Maret 2023, pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban datang sendiri ke kamar pelaku dan meminta pinjaman uang sebesar Rp400.000. Pelaku menolak dengan alasan tidak punya uang.

Pertengkaran pun terjadi hingga berujung tragis. Pelaku memukul korban dengan kayu balok hingga tewas, kemudian menggorok leher korban dengan parang dan memotong tubuhnya menggunakan gergaji.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu memindahkan potongan tubuh korban ke dalam bak yang kini menjadi lokasi penemuan.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutup tubuh korban dengan terpal dan menuangkan semen hingga mengeras di atasnya.

Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Sat Reskrim juga menyita barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mengerikan itu pertama kali dilaporkan oleh Nofriandi (44), seorang tukang bangunan yang sedang bekerja di bangunan tersebut.

Ia menemukan kerangka itu saat sedang merenovasi bangunan bekas sarang walet.

Nofriandi berasal dari Jln. Perintis Kemerdekaan, Painan Timur, Kecamatan IV Jurai.

Ia bekerja bersama rekannya, Petroandi (49), juga tukang bangunan yang berasal dari kawasan yang sama.

Bangunan itu sendiri diketahui milik seorang wiraswasta bernama IB Bakti alias Onsu (47), berkat laporan Polres Pessel langsung terjun kelapangan mengolah TKP.

Penulis : Rizki ahmad rifandi

Berita Terkait

Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Penganiayaan, Komitmen Polsek Tanjung Mutiara Agam,
Kapolres Padang Pariaman Rilis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswi MTsN di Sungai Tarab
Terduga Pembunuh CNS, Gadis dalam Karung, Ditangkap di Aceh
Disinyalir Tambang Ilegal, Kapolres Pasaman Lakukan Razia Mendadak
Polres Kota Payakumbuh Gelar Konferensi Pers, Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Curanmor berikut penjelasannya?
Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair Ditembak Tekap Polsek Medan Baru
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 19:43 WIB

Ismail Sarlata Ketum AMI Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda, Ini Alasannya

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M,

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

Rumah Sakit se-Kota Padang Siap Layani Pasien BPJS Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:46 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Pencaker di Kota Padang Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:12 WIB

Redam Inflasi Selama Ramadan, Wawako Maigus Nasir: Jangan Perturutkan Nafsu

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon

Senin, 13 Januari 2025 - 18:59 WIB

Hengki MT Siap Gebrak Industri Lagu Slow Rock Melayu Terbaru 2025 Lewat Single “Lautan Tinta Pujangga”

Berita Terbaru