Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus Penganiayaan, Komitmen Polsek Tanjung Mutiara Agam,

BARA NEWS SUMBAR

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:39 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Rizki Ahmad Rifandi

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Mutiara kembali menunjukkanperkara secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Hal ini terlihat dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh D Alias Tundo terhadap Korban D pgl Deri yang terjadi di pada hari jumat tanggal 21/03/25 yang lalu di Muaro Mati Kec. Tanjung Mutiara Kab. Agam.

Kapolsek Tanjung Mutiara IPTU Robi Andrisno, SH, MH, menyampaikan bahwa pada hari Rabu, 7 Mei 2025, pihaknya telah memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama di ruang palanta mediasi Polsek untuk mencari penyelesaian antar kedua belah pihak.

Setelah melalui proses mediasi yang turut dihadiri oleh perangkat Nagari dan keluarga tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Dan akirnya pelapor secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.

“Kami berupaya menjadikan kepolisian sebagai problem solver di tengah masyarakat. Penyelesaian perkara secara restorative justice ini menjadi langkah bijak untuk memulihkan hubungan sosial dan menghindari konflik berkepanjangan,” ungkap Kapolsek Tanjung Mutiara.

Keberhasilan Polsek Tanjung Mutiara dalam menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice menjadi cerminan pendekatan humanis kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pessel Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Kerangka Manusia , Dalam Waktu 14 Jam
Kapolres Padang Pariaman Rilis Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, 10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Siswi MTsN di Sungai Tarab
Terduga Pembunuh CNS, Gadis dalam Karung, Ditangkap di Aceh
Disinyalir Tambang Ilegal, Kapolres Pasaman Lakukan Razia Mendadak
Polres Kota Payakumbuh Gelar Konferensi Pers, Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Curanmor berikut penjelasannya?
Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair Ditembak Tekap Polsek Medan Baru
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 19:43 WIB

Ismail Sarlata Ketum AMI Resmi Laporkan Kapolres dan Wakapolres Sijunjung ke Propam Polda, Ini Alasannya

Senin, 17 Maret 2025 - 15:49 WIB

Kebakaran Melanda Kota Padang,Tidak Ada Korban Jiwa,Total Kerugian Rp5,1 M,

Senin, 3 Maret 2025 - 16:38 WIB

Rumah Sakit se-Kota Padang Siap Layani Pasien BPJS Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:46 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Pencaker di Kota Padang Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:12 WIB

Redam Inflasi Selama Ramadan, Wawako Maigus Nasir: Jangan Perturutkan Nafsu

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pemko Padang Tekan Angka Kekerasan Pada Anak melalui SRA

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kapolda Sumbar Pimpin Doorstop penyerahan Tahap II Tersangka In Dragon

Senin, 13 Januari 2025 - 18:59 WIB

Hengki MT Siap Gebrak Industri Lagu Slow Rock Melayu Terbaru 2025 Lewat Single “Lautan Tinta Pujangga”

Berita Terbaru